dewan guru SDN kalirejo 1

dewan guru SDN kalirejo 1

Monday 16 April 2012



MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  REPUBLIK INDONESIA


Nomor              : 408/MPK/Hm/2012                            Jakarta, 16 April 2012
Lampiran           : 1 (satu) berkas
Perihal              : Penyelenggaraan Upacara Bendera
                        Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012


Yang Terhormat
1.    Menteri Agama Republik Indonesia
2.    Para Gubernur Seluruh Indonesia
3.    Para Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4.    Para Bupati/Walikota Seluruh Indonesia
5.    Para Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
6.    Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta Seluruh Indonesia
7.    Para Kepala Dinas Pendidikan dan atau Dinas Kebudayaan Provinsi Seluruh Indonesia
8.    Para Kepala Dinas Pendidikan dan atau Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
9.    Para Kepala UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Seluruh Indonesia


Dalam rangka peringatanHari Pendidikan Nasional Tahun 2012, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan dengan ketentuan:
-       hari, tanggal      : Rabu, 2 Mei 2012
-       pukul                 : 08.00 waktu setempat
-       sifat upacara      : Tertib, Khidmat, dan Sederhana
-       tempat upacara  : Lapangan Upacara (terbuka)

2.    Adapun tema yang telah ditetapkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012 adalah:“Bangkitnya Generasi Emas Indonesia

3.    Kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, Kepala Dinas Pendidikan dan atau Dinas Kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri/swasta, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012

4.    Untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012 diharapkan masing-masing instansi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas dan melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.

5.    Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012akan melakukan ziarah ke makam Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

Bersama ini kami sampaikan pedoman upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,



Tembusan Yth. :                                       Mohammad Nuh
1.    Presiden Republik Indonesia
2.    Wakil Presiden Republik Indonesia
3.    Mensesneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintahan Asing/Pimpinan Organisasi Internasional









PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2012



A.   Latar Belakang

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran  Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih merupakan sebuah momentum untuk makin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa.
Dalam rangka memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa dan mewujudkan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010-2014,sekaligus menginformasikan/mengapresiasi hasil kebijakan dan mengapresiasi pelaku pendidikan yang berprestasi maka perlu dilaksanakan peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Oleh karena itu, guna merealisasikan hal tersebut, upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional bisa menjadi suatu hal yang sangat mendasar bagi kita untuk dilaksanakan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012.

B.   Tujuan, Sasaran, Tema dan Logo
1.   Tujuan
-       Memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan tentang pentingnya/strategisnya pendidikan bagi peradaban dan daya saing bangsa
-       Mengkomunikasikan/mensosialisasikan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan pendidikan nasional
2.   Sasaran
Semua karyawan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta unit kerja di daerah, institusi pendidikan formal, serta para Pemangku Kepentingan Pendidikan lainnya.
3.   Tema
Bangkitnya Generasi Emas Indonesia


4.  



Logo


C.   Pelaksanaan Upacara Bendera

Kegiatan upacara bendera dilaksanakan oleh seluruh instansi/unit kerja di pusat, luar negeri, daerah, termasuk sekolah/madrasah baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Untuk pelaksanaan upacara bendera di tingkat pusat dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, dan di halaman kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 34 Jakarta. Selain upacara bendera yang berlangsung seperti tersebut diatas, diadakan juga upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional di masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Bagi warga Indonesia yang berada di luar negeri pelaksanaan upacara bendera diadakan di halamanKedutaan Besar Indonesia ataupun kantor Perwakilan Indonesia.

Sedangkan pelaksanaan upacara bendera di daerah dipusatkan di halamankantor Gubernur/Bupati/Walikota, dan institusi-institusi pendidikan formal baik negeri maupun swasta di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

Berikut ini kami sampaikan pedoman pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012;

1.   Pusat

a.   Kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1)   Pembina Upacara         : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2)   Waktu dan Tempat
-      Hari, Tanggal          : Rabu, 2 Mei 2012
-      Pukul                     : 08.00 WIB
-      Tempat                  : Kantor Pusat Kemdikbud 
3)   Peserta Upacara
-     Para Pejabat di lingkungan Kemdikbud dan undangan lainnya
-     Barisan peserta upacara yang berasal dari pegawai kantor pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta
-     Barisan Kepala Sekolah dan Guru;
-     Barisan Kelompok Marjinal;
-     Barisan Kelompok Paket A, B, dan C;
-     Barisan Mahasiswa;
-     Barisan Patroli Keamanan Sekolah (PKS);
-     Barisan Palang Merah Remaja (PMR);
-     Barisan Pramuka;
-     Barisan Siswa/i Sekolah Dasar (SD);
-     Barisan Siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP);
-     Barisan Siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
-     Paduan Suara Siswa/i SMP dan SMA;
-     Penerima Satyalencana Karya Satya;
-     Barisan Satuan Pengamanan Kemdikbud

4)   Pakaian
-     Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan mengenakan peci hitam;
-     Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya untuk pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
-     Pegawai Kemendikbud pria dan wanita mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
-     Kepala Sekolah dan Guru mengenakan seragam guru;
-     Anak-anak Marjinal dan kejar paket ABC mengenakan pakaian Batik;
-     Siswa SD, SMP, SMA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;
-     Patroli Kemanan Sekolah (PKS), Palang Merah Remaja (PMR), dan Pramuka mengenakan pakaian seragam masing-masing;
-     Mahasiswa memakai jaket almamater;
-     Satuan Pengamanan mengenakan pakaian seragam dinas;
-     Paduan Suara siswa mengenakan seragam sekolah.

5)   Susunan Acara
-     Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-     Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-     Laporan Pemimpin Upacara;
-     Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya (diiringi Korsik);
-     Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-     Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-     Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-     Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya;
-     Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya;
-     Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
-     Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur) oleh paduan suara:
-     Pembacaan Do’a;
-     Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-     Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-     Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-     Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

6)   Unit kerja di luar kompleks kantor pusat KemdikbudSenayan, menyelenggarakan upacara bendera di unit masing-masing dengan pembina upacara pimpinan unit kerja yang bersangkutan atau pejabat yang ditunjuk.   

b.   Kantor Pusat Kementerian Agama
Dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Menteri Agama

2.   Luar Negeri
1)   Pembina Upacara     : Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI
2)   Waktu Upacara        : Ditentukan oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI
3)   Tempat Upacara      : Halaman Kantor Kedutaan atau Perwakilan RI

4)   Peserta Upacara     
-      Duta Besar/Kepala Perwakilan RI selaku Pembina Upacara;
-      Para pejabat di lingkungan Kedutaan/Kantor Perwakilan;
-      Masyarakat dan Pelajar Indonesia;

5)   Pakaian Upacara
-      Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL),
-      Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, untuk pria mengenakan PSL dan wanita mengenakan pakaian nasional;
-      Masyarakat dan Pelajar mengenakan PSL/Batik lengan Panjang;

6)   Susunan Acara
-      Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-      Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-      Laporan Pemimpin Upacara;
-      Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-      Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-      Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-      Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-      Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-      Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-      Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-      Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri /Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-      Pembacaan Do’a;
-      Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-      Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-      Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-      Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

3.   Daerah
a.   Tingkat Provinsi

1)   Pembina Upacara         : Gubernur Provinsi atau pejabat yang ditunjuk
2)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)
3)   Tempat Upacara          : Halaman Kantor Kegubernuran atau tempat Lain
yang ditetapkan oleh Gubernur
4)   Peserta Upacara
-      Gubernur selaku Pembina Upacara;
-      Muspida;
-      Para Tokoh Masyarakat;
-      Kepala Dinas Pendidikan Provinsi;
-      Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi;
-      pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Provinsi;
-      Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK;
-      Mahasiswa dan Pemuda;
-      Peserta lain yang ditunjuk oleh Gubernur.

5)   Pakaian Upacara
-   Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
-   Muspida mengenakan PDU/PSL
-   Para undangan dan Penerima Satyalencana Karya Satya, untuk pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;
-   Pegawai dan Guru mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
-   Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;
-   Mahasiswa memakai jaket almamater.

6)   Susunan Acara
-   Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Laporan Pemimpin Upacara;
-   Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-   Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-   Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-   Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-   Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-   Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-   Pembacaan Do’a;
-   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-   Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

b.   Tingkat Kabupaten/Kota
1)   Pembina Upacara         : Bupati/Walikota
2)   Tempat Upacara          : Halaman Kantor Kabupaten/Kotamadya atau tempat
lain yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota
3)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)

4)   Peserta Upacara
-      Bupati/Walikota Kepala Daerah Tingkat II selaku Pembina Upacara;
-      Muspida;
-      Para Tokoh Masyarakat;
-      Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota;
-      Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
-      Pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Kabupaten/Kota;
-      Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK;
-      Mahasiswa dan Pemuda;
-      Peserta lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota.
5)   Pakaian Upacara
-     Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
-     Muspida mengenakan PDU/PSL;
-     Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;
-     Pegawai dan Guru pria dan wanita Korpri dan kelengkapannya;
-     Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;
-     Mahasiswa memakai jaket almamater.

6)   Susunan Acara
-   Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Laporan Pemimpin Upacara;
-   Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-   Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-   Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-   Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-   Pembacaan Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-   Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-   Pembacaan Do’a;
-   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-   Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

c.    Tingkat Kecamatan

1)   Pembina Upacara         : Camat
2)   Tempat Upacara          : Halaman Kantor Kecamatan atau tempat lain yang
ditetapkan oleh Camat
3)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)

4)   Peserta Upacara
-      Camat selaku Pembina Upacara;
-      Para Tokoh Masyarakat;
-      Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan;
-      Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama tingkat Kecamatan;
-      Pegawai Dinas Pendidikan dan Kanwil Agama tingkat Kecamatan;
-      Para Guru dan Siswa dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK;
-      Kepala Desa/Lurah;
-      Pemuda.
5)   Pakaian Upacara
-     Pembina Upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU)/Pakaian Sipil Lengkap (PSL);
-     Aparatur mengenakan pakaian dinas pamong;
-     Para undangan mengenakan Batik Lengan Panjang;
-     Pegawai dan Guru mengenakan seragam Korpri  dan kelengkapannya;
-     Siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK memakai pakaian seragam sekolah lengkap;




6)   Susunan Acara
-     Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-     Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-     Laporan Pemimpin Upacara;
-     Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-     Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-     Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-     Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-     Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-     Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-     Pembacaan Do’a;
-     Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-     Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-     Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-     Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

d.   Perguruan Tinggi
1)   Pembina Upacara         : Pimpinan Perguruan Tinggi
2)   Tempat Upacara          : Halaman Rektorat atau tempat lain yang ditetapkan
  oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
3)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)
4)   Peserta Upacara
-      Pimpinan Perguruan Tinggi selaku Pembina Upacara;
-      Para pegawai Perguruan Tinggi/Kopertis/Kopertais;;
-      Para Dosen dan Mahasiswa.

5)   Pakaian Upacara
-   Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL),
-   Para undangan dan penerima Satyalencana Karya Satya, pria mengenakan PSL, dan wanita mengenakan pakaian nasional;
-   Pegawai dan Dosen mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;
-   Mahasiswa memakai jaket almamater.

6)   Susunan Acara
-   Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Laporan Pemimpin Upacara;
-   Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-   Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-   Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-   Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-   Pembacaan Surat Keputusan Presiden R.I. tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Penyematan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya (jika ada);
-   Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-   Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-   Pembacaan Do’a;
-   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-   Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

e.   Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud

1)   Pembina Upacara         : Pimpinan Unit Pelaksana Teknis
2)   Tempat Upacara          : Halaman UPT atau tempat lain yang ditetapkan
oleh Pimpinan UPT
3)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)

4)   Peserta Upacara
-      Pimpinan UPT selaku Pembina Upacara;
-      Para pegawai UPT.

5)   Pakaian Upacara
-      Pembina Upacara mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL),
-      Pegawai mengenakan seragam Korpri dan kelengkapannya;

6)   Susunan Acara
-   Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Laporan Pemimpin Upacara;
-   Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-   Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-   Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh Peserta Upacara;
-   Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-   Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-   Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-   Pembacaan Do’a;
-   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-   Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-   Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

f.     Sekolah/Madrasah

1)   Pembina Upacara         : Kepala Sekolah
2)   Tempat Upacara          : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah
3)   Waktu Upacara            : Pukul 08.00 (waktu setempat)
4)   Peserta Upacara
-      Kepala Sekolah selaku Pembina Upacara;
-      Para karyawan/i sekolah;
-      Para guru dan Siswa.

5)   Pakaian Upacara
-      Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
-      Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
-      Siswa memakai pakaian seragam sekolah.

6)   Susunan Acara
-      Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
-      Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-      Laporan Pemimpin Upacara;
-      Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
-      Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
-      Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
-      Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
-      Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
-      Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/ Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
-      Pembacaan Do’a;
-      Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
-      Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
-      Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
-      Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.




D.   Pembiayaan
Biaya penyelenggaraan Hardiknas dibebankan pada mata anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang relevan, dan anggaran yang tersedia pada APBD baik provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.Sedangkan untuk Perguruan Tinggi menggunakan anggaran yang ada di Perguruan Tinggi masing-masing, demikian juga untuk sekolah Indonesia di luar negeri.

E.   Penutup
Demikian pedoman ini kami susun untuk dijadikan acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012.




Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,




Mohammad Nuh

No comments:

Post a Comment